![]() |
| Brousure pembentukan KPPS pada Pilkades Desa Kelapian |
beritapontirta.com - Pemilihan Kepala Desa tinggal menghitung hari yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021 untuk memilih Kepala Desa pada masa bhakti 2021 - 2027.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 23 tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara maka perlu adanya pembentukan KPPS yang dimaksud.
Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai tanggal 3 Juli 2021 dengan persyaratan meliputi :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah Terakhir
4. Pakta Integritas dan Surat Pernyataan
Oleh sebab yang ingin menjadi bagian dari sejarah demokrasi tingkat desa silahkan untuk mendaftarkan diri bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Kelapian / Kantor Desa Kelapian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar