PPK KECAMATAN PONTANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIDALIH SE-KECAMATAN PONTANG - BERITA PONTIRTA

Breaking

Menyajikan Informasi tanpa basa basi seputar Pontang, Tirtayasa dan Tanara

Selasa, 18 Agustus 2020

PPK KECAMATAN PONTANG GELAR BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIDALIH SE-KECAMATAN PONTANG

Iip selaku pemateri menjelaskan bimtek aplikasi sidalih
Panitia Pemilihan Kecamatan Pontang memberikan Bimbingan Teknis Aplikasi SIDALIH bagi PPS Se-Kecamatan Pontang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 bertempat di Aula Kecamatan Pontang. Selasa (18/08/2020).

Fahad, Anggota Komisioner PPK Kecamatan Pontang menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada PPS Se-Kecamatan Pontang khusunya bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah mensukseskan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Selanjutnya tahapan yang akan dihadapi oleh Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 pada saat ini adalah tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh sebab itu dalam tahapan ini perlu ketelitian dan kejelian pada PPS dalam menyusun daftar  pemilih hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP.

Iip, Selaku materi dalam Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih menjelaskan tentang hasil Bimtek yang dilaksakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 berkaitan dengan aplikasi Sidalih untuk menyusun daftar  pemilih.

ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP perlu adanya penyusunan untuk menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang mana akan di upload ke Aplikasi Sidalih dan nantinya akan di plenokan di tingkat Desa oleh PPS dilanjutkan dengan pleno tingkat Kecamatan oleh PPK.

dalam penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan ini perlu  adanya ketelian dan cermat dalam mendata daftar pemilih sehingga pada saat di upload di Sidalih nanti akan menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) berupa A.B-KWK yang berisi pemilih yang tidak memenuhi syarat, ubah data dan pemilih baru serta data harus sesuai dengan by name dan sesuai dengan rekap pada A.A.3-KWK.

dalam Bimtek yang dilaksanakan hari ini akan ditindak lanjuti dengan eksekusi upload Sidalih yang akan dilaksanakan pada hari Rabu,19 Agustus 2020 yang mana akan di bagi dua sesi untuk meminimalisir adanya gangguan dalam jaringan serta mematuhi anjuran protokol kesehatan.

diharapkan dalam bimbingan teknis  yang diselenggarakan hari ini PPS Se-Kecamatan Pontang dapat  memahami materi serta menghasilkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan yang valid dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar