Pembentukan Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berakhir dan data PPDP terpilih telah di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum melalui PPK.
Petugas Pemutakhitan Data Pemilih bertugas salah satunya melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang akan dilaksaankan pada tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.
Pada tanggal tersebut PPDP akan mendatangi pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih secara door to door dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pastikan diri anda sudah terdaftar, siapkan dokumen Negara berupa E-KTP/SUKET/KK pada saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi rumah anda.
Mari kita sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada hari Rabu, 9 Desember 2020.
Jadilah Pemilih yang cerdas untuk Kabupaten Serang yang Berkualitas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar