beritapontirtanew.blogspot.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pontang melakukan Bimbingan Teknis PPS Se-Kecamatan Pontang terkait Pencocokan dan Penelitian pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Pontang, Minggu (4/07/2020).
Bimbingan Teknis ini dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan mengecek suhu, memakai masker, menggunakan hand senitizer dan menjaga jarak demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua PPK Kecamatan Pontang, Ony Aonillah dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPS harus melaksanakan setiap tahapan dengan serius karna dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian ini merupakan ujung tombak keberhasilan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang nantinya.
Integritas, Netralitas dan Profesionalisme juga harus di tanamkan pada setiap penyelenggara Pemilu karna aspek tersebut merupakan hal yang mesti di jaga dan dilakukan oleh PPK dan PPS bahkan PPDP juga harus di tanamkan 3 aspek tersebut.
Tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 ini sudah di laksanakan dengan lancar terutama dalam Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan nama-nama calon anggota PPDP sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang sehingga tanggal 7 Juli 2020 KPU akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk PPDP.
Bimbingan Teknis ini dilakukan oleh PPK Kecamatan Pontang bertujuan agar PPS mengerti dan memperdalam tentang proses pelaksanakaan coklit serta nantinya PPS akan melakukan Bimtek kepada PPDP yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli sampai 14 Juli 2020.
Bimtek PPDP akan dilakukan oleh PPS dengan sistem dibagi 3 cluster yaitu cluster 1 Desa Kelapian, Keserangan, Pulo Kencana dan Sukanegara, cluster ke 2 Desa Domas, Wanayasa, Pontang dan Singarajan, cluster ke 3 Sukajaya, Kubang Puji dan Linduk. Pungkasnya
Eli Suheli selaku anggota PPK Kecamatan Pontang pada saat menyampikan materi berharap materi yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 dapat di pahami dan dicermati oleh PPS sehingga pada saat menyampaikan materi ke PPDP dapat disampaikan dengan baik.
dari hasil bimtek ini jika dilakukan dengan pembekalan yang matang maka Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan melakukan kinerjanya dengan profesional sehingga akan menghasilkan data yang akurat dan valid sebagai proses pengajuan ke Daftar Pemilih Sementara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar