Waduh, Pilkades Kabupaten Serang di undur 8 Agustus 2021 - BERITA PONTIRTA

Breaking

Menyajikan Informasi tanpa basa basi seputar Pontang, Tirtayasa dan Tanara

Selasa, 27 Juli 2021

Waduh, Pilkades Kabupaten Serang di undur 8 Agustus 2021

 


SERANG - beritapontirta.com Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Serang telah di putuskan kembali di undur yang rencana pelaksanaan 1 Agustus 2021 kini menjadi 8 Agustus 2021.  Keputusan pengunduran Pilkades ini adalah yang ke 2 kalinya yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021.

Pengunduran ini merupakan hasil rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang di Aula KH. Syam'un, Pemkab Serang, Selasa (27/07).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan bahwa pengunduran Pilkades ini dilakukan karena adanya perpanjangan PPKM dan terbitnya surat dari Kemandagri tentang penundaan Pilkades.

"Pelaksanaan pengunduran Pilkades ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa tanggal 8 Agustus tersebut sudah tidak diberlakukannya PPKM, namun dipastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang harus tetap memperhatikan kondisi Pandemi sesuai dengan regulasi yang ada dan mematuhi protokol kesehatan".

ia juga berharap Pilkades tidak di undur kembali agar masyarakat mendapatkan kepastian yang jelas dan pemerintah desa dapat dijalankan oleh Pejabat Definitif.
 
"mudah-mudahan tidak ada lagi perpanjangan, meskipun nanti PPKM diperpanjang jika tidak ada larangan dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Pilkades maka Pilkades tetap dilaksanakan". Tambahnya.

Tubagus Entus Mahmud Sahiri selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang mengatakan bahwa pihaknya akan mengintruksikan kepada Panitia Tingkat Kecamatan dan Desa untuk mempersiapkan Pilkades pada tanggal 8 Agustus mendatang.

"kami akan intruksikan kepada Panitia tingkat Kecamatan dan Desa agar menyiapkan Pilkades pada tanggal 8 Agustus, namun dengan catatan tidak ada larangan dari Pemerintah Pusat serta pelaksanaan Pilkades harus menerapkan prokes yang ketat". ucapnya. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar