beritapontirtanew - Kecamatan Tirtayasa sepekan yang lalu menjadi Zona Merah Penyebaran Virus Corona (COVID-19) akibat kasus Kecelakaan Pasien yang Positif sehingga mengakibatkan Tenaga Kesehatan dan Warga yang menolong korban ikut terjangkit Virus Corona.
Akibat dari kejadian itu Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melakukan tindakan dengan membawa para Pasien ke Rumah Sakit untuk dilakukan Isolasi.
Dari hasil tindakan itu Pasien yang tanpa gejala itu akhirnya dipulangkan dan dapat disembuhkan.
Sehingga Peta Identifikasi Sebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Serang pada tanggal 21 Juni 2020 pukul 18.00 WIB Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menyatakan Kecamatan Tirtayasa kembali menjadi Zona Hijau dengan 1 Orang Dalam Pantauan (ODP).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar