beritapontirta.blogspot.com - Pelayanan UPT Puskesmas Tirtayasa sudah dibuka pasca sterilisasi dan dapat memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat serta menerapkan Protokoler Corona Virus Disease (COVID19).
UPT Puskesmas Tirtayasa setelah kejadian Minggu yang lalu pada saat menangani korban kecelakaan yang ternyata merupakan Pasien Positif Covid19 telah melakukan sterilisasi dan pelayanan tutup sementara sejak tanggal 12 Juni 2020 yang bertujuan agar mencegah penyebaran Virus Corona dan hari ini Jum'at, 26 Juni 2020 Pelayanan kembali dibuka.
untuk mencegah sebaran virus tersebut Kepala UPT Puskesmas Tirtayasa menghimbau kepada para Tenaga Kesehatan untuk melakukan isolasi secara mandiri sehingga saat ini situasi Puskesmas Tirtayasa terbebas dari COVID19.
Pihak Puskesmas Tirtayasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karna pada saat proses sterilisasi Puskesmas Tirtayasa tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan, selain itu Puskesmas Tirtayasa juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin berobat untuk mematuhi protokol kesehatan serta wajib memakai masker.
Pelayanan akan di tangani apabila masyarakat mematuhi protokoler kesehatan yang berlaku dan menggunakan masker, sebelumnya Puskesmas Tirtayasa menyediakan masker yang dibagikan kepada masyarakat yang datang ke Puskesmas Tirtayasa untuk berobat namun untuk saat ini Puskesmas Tirtayasa kehabisan stok masker sehingga diharapkan kepada masyarakat yang ingin berobat untuk dapat memakai masker dari rumah masing-masing.
mengingat Puskesmas Tirtayasa kehabisan stok masker ini maka pihaknya membuka donasi kepada para dermawan dan donatur untuk dapat berbagi masker bagi pada masyarakat yang ingin berobat di Puskesmas Tirtayasa karna jika ada masyarakat yang tidak memakai masker dengan kondisi kurang mampu sangat memprihatinkan.
Pembukaan Pelayanan UPT Puskesmas Tirtayasa diharapkan masyarakat tidak khawatir lagi karna kondisi Puskesmas sudah aman dan di pastikan bebas dari Virus Corona, selain itu Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
(MS)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar